Yusril Tegaskan Pembubaran Nobar Pesta Babi Bukan Arahan Pemerintah

persen

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah memberikan instruksi terpusat untuk membubarkan acara nonton bareng film dokumenter Pesta Babi. Menurutnya, pembubaran yang terjadi di sejumlah daerah bukanlah kebijakan resmi negara maupun aparat keamanan.

Yusril mengungkapkan bahwa kendala pemutaran film di beberapa kampus lebih disebabkan oleh masalah prosedural administratif. Ia mencontohkan, pelarangan di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, murni karena persoalan izin, sementara di kampus lain seperti di Bandung dan Sukabumi, pemutaran film tersebut justru berjalan tanpa hambatan.

Meski demikian, Yusril menyoroti pemilihan judul film garapan Dandhy Laksono dan Cypri Dale tersebut yang dinilai provokatif. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan judul film tersebut dan tetap bersikap objektif.

Pemerintah, lanjut Yusril, justru mendorong masyarakat untuk menonton dan melakukan diskusi terbuka. Ia menilai proses debat dan perbedaan pandangan di tengah publik merupakan bagian dari pendewasaan demokrasi. Namun, ia berharap pihak produser dan sutradara dapat memberikan penjelasan lebih mendalam terkait makna di balik judul tersebut guna menghindari beragam tafsir yang menyesatkan.

Dalam kesempatan yang sama, Yusril membantah narasi yang menyebut Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan sebagai bentuk kolonialisme modern. Ia menekankan bahwa pembangunan di wilayah tersebut setara dengan pembukaan lahan yang dilakukan di Kalimantan maupun pulau-pulau lainnya sebagai bagian integral dari NKRI.

Film berdurasi 95 menit tersebut memang sedang menjadi sorotan setelah munculnya upaya pembubaran di sejumlah wilayah, termasuk di Lombok dan Ternate. Dokumenter ini mengangkat isu hilangnya ruang hidup masyarakat adat, seperti suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu, yang terdampak ekspansi proyek perkebunan tebu, sawit, hingga food estate.

Yusril menambahkan bahwa kebebasan berekspresi tetap harus dibarengi dengan tanggung jawab. Menurutnya, pemerintah tidak boleh sekadar berlindung di balik otoritas, namun seniman pun diharapkan tidak menjadikan kebebasan berekspresi sebagai tameng untuk tindakan yang memancing kegaduhan.

Rekomendasi