Jakarta – Rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengubah status hukum PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) demi persiapan Initial Public Offering (IPO) menuai penolakan keras. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, menilai langkah ini sebagai bentuk privatisasi BUMD yang dilarang oleh aturan dan berpotensi merugikan warga.
Menurut Francine, privatisasi merupakan tindakan terlarang bagi BUMD yang memiliki tugas khusus mengurusi kepentingan umum, seperti penyediaan air minum. Ia menegaskan, aturan jelas melarang upaya privatisasi BUMD yang bergerak di sektor vital.
Francine menjelaskan, berdasarkan Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017, pendirian Perumda diprioritaskan untuk penyelenggaraan kemanfaatan umum. Penjelasan pasal tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa penyediaan air minum termasuk dalam kategori kemanfaatan umum.
Lebih lanjut, Pasal 118 huruf b PP yang sama juga secara tegas melarang privatisasi bagi BUMD yang diberikan tugas khusus untuk kepentingan umum. “PAM Jaya merupakan BUMD yang didirikan untuk menyediakan air minum bagi warga Jakarta, sehingga tidak boleh diprivatisasi,” tegas Francine.
Selain melanggar aturan, Francine menyoroti dampak langsung bagi warga jika rencana perubahan status ini terealisasi. “Kekhawatiran utama kami terletak pada kebijakan tarif air,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kenaikan tarif PAM Jaya pada awal tahun ini yang dinilai bermasalah. “Keputusan Gubernur itu mengatur kenaikan tarif air minum, padahal air yang disediakan oleh PAM Jaya adalah air bersih. Itu pun masih sering dikeluhkan warga terkait kualitas air bersihnya,” jelas Francine.
Sebagai contoh, warga apartemen dibebani kenaikan tarif hingga 71,3 persen karena dimasukkan ke dalam kelompok pelanggan komersial. Francine menambahkan, “Masalah ini juga belum diselesaikan oleh PAM Jaya dan warga yang melakukan protes ke Balai Kota tidak ditanggapi.”
Mengutip Naskah Akademik Perubahan Bentuk Hukum PAM Jaya, Francine menemukan indikasi bahwa perusahaan air tersebut akan semakin berorientasi mencari keuntungan. “Naskah akademik tersebut bahkan menyebutkan bahwa pendekatan ini dapat membantu PAM Jaya menjadi lebih profit oriented,” ungkapnya.



















