Pedoman

Pedoman Media Siber Persen.id

Persen.id berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers pada tahun 2012.

1. Kode Etik Jurnalistik

Seluruh wartawan dan redaksi Persen.id wajib menaati Kode Etik Jurnalistik. Informasi yang kami sajikan mengutamakan prinsip akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

2. Sumber Berita

Setiap berita selalu mencantumkan sumber yang jelas, baik berupa narasumber, dokumen, maupun lembaga resmi. Persen.id tidak mengambil atau menyebarkan informasi pribadi tanpa izin atau kepentingan publik yang sah.

3. Koreksi dan Hak Jawab

Persen.id memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan hak jawab dan hak koreksi. Koreksi atau keberatan atas isi berita dapat disampaikan melalui email: redaksi@persen.id.

4. Tanggung Jawab Konten

Konten berupa opini, artikel kolom, atau tulisan pembaca yang dipublikasikan menjadi tanggung jawab penulis, namun redaksi berhak menyunting sepanjang tidak mengubah substansi.

5. Ralat, Koreksi, dan Klarifikasi

Jika ditemukan kekeliruan dalam sebuah berita, Persen.id akan segera melakukan ralat, koreksi, atau klarifikasi secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

6. Penghapusan Berita

Redaksi Persen.id tidak melayani permintaan penghapusan berita yang telah dipublikasikan, kecuali terdapat alasan sah secara hukum atau putusan Dewan Pers.

7. Pedoman Internal

Seluruh tim redaksi Persen.id menjalankan kerja jurnalistik secara independen, menghindari konflik kepentingan, dan menjaga integritas dalam penyajian informasi kepada publik.