Jakarta – Kualitas udara di Jakarta terpantau berada pada level tidak sehat pada Jumat (15/5) pagi. Berdasarkan data IQAir, indeks kualitas udara ibu kota tercatat di angka 154 dengan konsentrasi polutan PM 2,5 mencapai 60 mikrogram per meter kubik, atau 12 kali lipat lebih tinggi dari standar panduan tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Tingginya kadar PM 2,5, yakni partikel udara berukuran kurang dari 2,5 mikron yang berasal dari debu, asap, dan jelaga, dinilai berbahaya bagi kesehatan. Paparan jangka panjang terhadap partikel ini berisiko menyebabkan kematian dini, terutama bagi masyarakat yang memiliki riwayat penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Merespons kondisi tersebut, masyarakat diimbau untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Selain itu, warga juga disarankan untuk menutup jendela agar polusi tidak masuk ke dalam rumah, membatasi aktivitas di luar ruangan, serta menggunakan alat penyaring udara.
Saat ini, Jakarta menempati posisi keempat sebagai wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia. Indeks tersebut masih berada di bawah Tangerang Selatan dengan poin 165, Bekasi (161), dan Tangerang (155).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengupayakan berbagai solusi untuk menekan polusi udara, salah satunya melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) serta transformasi sektor transportasi ke kendaraan listrik. Pemprov DKI menegaskan bahwa pengendalian pencemaran udara memerlukan aksi terintegrasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dan kolaborasi lintas wilayah penyangga.
Langkah strategis pengendalian polusi tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) periode 2023–2030. Kebijakan ini berfokus pada tiga pilar utama, yakni penguatan tata kelola, pengurangan emisi dari sumber bergerak seperti kendaraan bermotor, serta pengurangan emisi dari sumber tidak bergerak seperti industri.




![[Foto] Antusiasme pelari ikuti ajang Mangkunegaran Run 2026](https://persen.id/wp-content/uploads/2026/05/864e065e68e8f4b2b7889b6d0066691a.jpg)



















