Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus.
Peristiwa itu terjadi di depan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta, Kamis (12/3/2026) tengah malam.
Abdullah menduga aksi ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan percobaan pembunuhan dan intimidasi terhadap pembela HAM.
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di wajah, mata, dada, dan kedua tangan.
“Kami mengecam keras tindakan ini. Ini bukan sekadar kriminal biasa, tetapi diduga upaya percobaan pembunuhan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan HAM,” tegas Abdullah, yang akrab disapa Gus Abduh.
Ia meminta polisi bergerak cepat menangkap pelaku dan menjeratnya dengan pasal pemberatan.
Gus Abduh menyoroti tidak adanya barang berharga korban yang hilang. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa serangan itu terencana untuk melukai dan membungkam suara kritis.
“Fakta bahwa tidak ada barang yang dirampas mengindikasikan ini bukan perampokan, melainkan serangan terencana untuk meneror korban,” ujarnya.
Komisi III DPR RI meminta polisi mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan menelusuri kemungkinan adanya dalang di balik serangan.
“Kepolisian harus bekerja profesional dan akuntabel. Ungkap siapa pelakunya dan siapa yang berada di baliknya,” tegasnya.
Ia menegaskan kasus ini tidak boleh berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM adalah ancaman bagi demokrasi.




















