Harga Emas Antam Kembali Meroket, Sentuh Level Rp 2,28 Juta!

persen

Jakarta – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali melambung pada Selasa, dengan harga jual mencapai Rp 2.284.000 per gram. Kenaikan signifikan sebesar Rp 34.000 ini terjadi setelah sehari sebelumnya, pada Senin, 6 Oktober 2025, harga emas Antam juga mengalami kenaikan Rp 11.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan Antam dibanderol Rp 2.250.000 per gram. Lonjakan harga ini dipantau dari laman resmi Logam Mulia dan menjadi perhatian pasar investasi emas.

Tidak hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga menunjukkan peningkatan tajam. Pada Selasa, harga buyback meroket menjadi Rp 2.132.000 per gram.

Pemerintah memberlakukan potongan pajak untuk transaksi jual beli emas Antam. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran PPh Pasal 22 tersebut adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 atas transaksi buyback ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.192.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.284.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 4.508.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 6.737.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 11.195.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 22.335.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 55.712.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 111.345.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 222.612.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 556.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.112.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.224.600.000

Rekomendasi