PJKIP Padang Panjang Dilantik, Jurnalis Kawal Keterbukaan Informasi Publik Daerah

persen

pjkip-padang-panjang-dilantik,-jurnalis-kawal-keterbukaan-informasi-publik-daerah
PJKIP Padang Panjang Dilantik, Jurnalis Kawal Keterbukaan Informasi Publik Daerah

Padang Panjang – Rifnaldi resmi menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang Panjang periode 2025-2028.

Pelantikan pengurus baru PJKIP berlangsung di Hall Lantai III Balai Kota Padang Panjang, Senin (22/12/2025).

Rifnaldi, yang juga merupakan Pimpinan Redaksi sebuah media online, akan didampingi oleh Heri Gusman sebagai Wakil Ketua dan Dasril sebagai Sekretaris.

Kepengurusan ini menggantikan kepengurusan sebelumnya yang dipimpin oleh Alfian.

Ketua PJKIP Sumatera Barat, Almudazir, memimpin langsung prosesi pelantikan tersebut.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Pengurus PJKIP Sumatera Barat Nomor 05/PJKIPSB-B/VII/2025.

Wakil Walikota Allex Saputra, Plt Kepala Dinas Kominfo Fhandy Rahmadona, dan sejumlah pejabat lainnya turut hadir.

Rifnaldi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang Panjang.

“Kebebasan Informasi adalah perangkat masyarakat untuk mengontrol setiap langkah penyelenggara negara,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui, mengkritisi, dan mengontrol setiap kebijakan pemerintah.

“Kami siap bersinergi dengan seluruh badan publik untuk memastikan hak masyarakat terhadap informasi publik,” lanjut Rifnaldi.

Ketua PJKIP Sumbar, Almunzir, menyatakan bahwa keterbukaan dan transparansi akan menciptakan kenyamanan bagi pemerintah.

“PJKIP hadir bukan untuk menghakimi, melainkan untuk melakukan sosialisasi, pendampingan, dan bimbingan,” jelas Almudazir.

Wakil Walikota Allex Saputra mengapresiasi peran penting jurnalis dalam memfilter informasi di era digital.

“Di era digital, kebenaran sering kali kalah oleh viralitas. Di sinilah PJKIP hadir sebagai filterisasi dan verifikator informasi,” kata Allex.

Ia berharap PJKIP dapat mengedukasi masyarakat agar mampu membedakan antara fakta dan hoaks.

Rekomendasi