Etilena Oksida Terdeteksi di Indomie Taiwan: Apa Dampaknya?

persen

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara mengenai temuan etilena oksida (EtO) pada mi instan Indomie varian rasa Soto Banjar Limau Kuit di Taiwan. BPOM memastikan produk keluaran PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood) tersebut aman untuk dikonsumsi di Indonesia, meskipun ditemukan tidak memenuhi ketentuan di Taiwan.

BPOM telah menerima laporan dari pemerintah Taiwan terkait produk yang ramai diperbincangkan di media sosial ini. Laporan itu menyebutkan produk tersebut tidak memenuhi standar yang berlaku di Taiwan.

Indofood telah memberikan penjelasan kepada BPOM. Produsen menyatakan bahwa produk yang ditemukan di Taiwan bukan merupakan ekspor resmi. Ekspor diduga dilakukan oleh pedagang perantara dan bukan importir resmi, serta tanpa sepengetahuan Indofood.

Saat ini, Indofood sedang menelusuri bahan baku yang digunakan dalam produk tersebut. Hasil penelusuran ini akan segera dilaporkan kepada BPOM.

Perbedaan standar regulasi menjadi alasan utama temuan ini. Taiwan memiliki kebijakan yang tidak memperbolehkan keberadaan EtO dalam produk pangan. Standar ini berbeda dengan beberapa negara lain, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia.

Negara-negara tersebut memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan 2-kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya, bukan sebagai batasan EtO total. Hingga saat ini, Codex Alimentarius Commission, organisasi internasional di bawah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), belum mengatur batas maksimal residu EtO.

Berdasarkan data registrasi BPOM, mi instan Indomie varian rasa Soto Banjar Limau Kuit telah memiliki izin edar di Indonesia. Oleh karena itu, produk ini dapat beredar dan tetap dapat dikonsumsi di tanah air.

Etilena Oksida (EtO) secara teknis digunakan untuk mencegah pertumbuhan bakteri salmonella selama penyimpanan dan pengiriman produk makanan. Setelah sterilisasi dengan EtO, produk harus didiamkan selama 24 jam untuk menghilangkan residu yang tertinggal.

Peneliti muda di Badan Riset dan Inovasi Nasional, Iskandar Azmy Harahap, menjelaskan bahwa sirkulasi udara yang tidak terjaga dengan baik selama penyimpanan dapat menyebabkan residu EtO tersisa. Residu ini berpotensi memicu terbentuknya senyawa 2-kloroetanol (2-CE) dari reaksi EtO dengan klorin alami pada bahan makanan.

Kemungkinan adanya sisa EtO dan 2-CE dalam bumbu mi instan dapat berasal dari penggunaan bahan baku seperti minyak nabati atau rempah-rempah yang telah terkontaminasi selama proses produksi atau penyimpanan. Penting diketahui bahwa EtO dan 2-CE tidak ditemukan secara alami dalam produk makanan atau minuman.

Penggunaan EtO dianggap membahayakan manusia serta menjadi ancaman bagi lingkungan karena sifatnya yang mudah terbakar, mutagenik, dan karsinogenik (pemicu kanker).

Meskipun dampak negatif dari sisa EtO dan senyawa turunannya (2-CE) terhadap kesehatan cukup jelas, penggunaan dan batas maksimalnya masih menjadi perdebatan di kalangan ilmuwan. Hal ini disebabkan oleh data tentang 2-CE yang tidak lengkap.

Rekomendasi WHO menyarankan batasan EtO dijaga seminimal mungkin. Meskipun 2-CE berpotensi memiliki efek mutagenik, belum ada indikasi bahwa 2-CE lebih berbahaya daripada EtO. Karena kurangnya data tentang potensi risiko keracunan, 2-CE harus dianggap memiliki toksikologi yang sama dengan EtO.

Namun, sebuah artikel di jurnal Food and Chemical Toxicology menyimpulkan bahwa, berdasarkan penilaian terhadap bukti karsinogenisitas dan data struktural yang relevan, tidak ada bukti yang menunjukkan 2-CE dapat menyebabkan kanker. Selain itu, tidak ditemukan bukti genotoksisitas untuk 2-CE dan senyawa serupa. Sebaliknya, EtO dapat merusak DNA secara langsung.

Rekomendasi