Padang – Seorang pemuda diamankan tim gabungan karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan wisata Pantai Padang, Jumat (27/3/2026).
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, unsur kecamatan, dan kepolisian bergerak cepat setelah keluhan warga viral di media sosial.
Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus di sekitar Jembatan belakang Hotel Pangeran, kawasan Pantai Padang.
Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan pelaku bernama Zidan telah mengakui perbuatannya dan menyesal.
“Alhamdulillah, berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, kita berhasil mengamankan pelaku pungli parkir yang meresahkan wisatawan di Pantai Padang,” ujar Ances.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Padang untuk menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan, terutama pasca libur Lebaran.
Ances menyayangkan kejadian ini dan meminta maaf kepada masyarakat. Pihaknya berjanji akan meningkatkan pengawasan dan penertiban.
Dalam video yang beredar, Zidan yang mengaku berasal dari Pekanbaru, Sumatera, meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia kini diperiksa di Polsek Padang Barat.
Penangkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa Pemko Padang tidak akan menoleransi praktik pungli, terutama di kawasan wisata.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang merugikan wisatawan dan masyarakat umum.
Langkah cepat ini diharapkan dapat meningkatkan citra pariwisata Kota Padang dan memberikan rasa aman kepada pengunjung.




















