KAI Gagalkan Upaya Pencurian Rel Kereta Api di Sukoharjo

persen

Sukoharjo – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya pencurian material prasarana berupa rel kereta api di wilayah Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. Dua orang pelaku ditangkap saat sedang beraksi dan kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di KM 117+0/1 lintas Purwosari–Gawok. Warga melihat sejumlah orang sedang mengangkut material bantalan rel yang memicu kecurigaan.

Merespons laporan tersebut, tim pengamanan KAI yang sedang berpatroli bersama Kepala Stasiun Gawok segera menuju lokasi. Sekitar pukul 10.51 WIB, tim gabungan yang melibatkan Unit Jalan Rel dan Jembatan (JJ) 6.7 Delanggu serta Polsek Gatak berhasil meringkus kedua pelaku di tempat kejadian.

Petugas menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan, meliputi 10 batang rel bekas dengan berbagai ukuran, satu alat blender beserta tabung gas, satu unit mobil pikap, serta satu unit sepeda motor. Selain itu, petugas juga menemukan empat paket narkotika jenis sabu di dalam mobil yang digunakan pelaku.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Gatak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang menanti mencapai 7 tahun penjara atau denda hingga Rp 500 juta.

Feni menegaskan bahwa KAI tidak akan menoleransi segala bentuk tindak kejahatan terhadap aset negara yang berdampak pada keselamatan perjalanan kereta api. Pihaknya terus memperketat pengamanan melalui pemasangan CCTV di titik-titik rawan dan peningkatan intensitas patroli rutin.

Pihak KAI mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan aksi tersebut. Masyarakat diimbau untuk terus berkontribusi menjaga keamanan jalur rel dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan melalui Contact Center 121, petugas stasiun, email resmi, atau media sosial KAI.

Rekomendasi