Bank Mandiri Siapkan Dana Rp1,17 Triliun untuk Buyback Saham

persen

Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. resmi menyetujui aksi pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal mencapai Rp1,17 triliun. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Rabu (29/4).

Aksi korporasi tersebut dijadwalkan berlangsung dalam jangka waktu maksimal 12 bulan sejak persetujuan RUPST, atau paling lambat hingga 29 April 2027. Saham hasil pembelian kembali nantinya akan disimpan sebagai saham treasuri.

Selanjutnya, saham tersebut akan dialihkan melalui program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, serta komisaris non-independen. Proses ini akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain menyepakati buyback, RUPST juga menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp44,47 triliun. Nilai tersebut setara dengan 79 persen dari total laba bersih perseroan tahun buku 2025.

Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menyatakan bahwa langkah strategis ini merupakan bentuk kepercayaan pemegang saham terhadap fundamental dan arah pertumbuhan perusahaan.

“Hal ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam menghadirkan nilai optimal bagi negara dan seluruh pemegang saham, tanpa mengurangi kapasitas Bank Mandiri untuk terus tumbuh sebagai institusi keuangan nasional berdaya saing global,” ujar Riduan.

Berdasarkan harga penutupan saham pada hari pelaksanaan RUPST di level Rp4.430 per lembar, tingkat imbal hasil dividen atau dividend yield perseroan tercatat sebesar 10,77 persen. Angka ini menempatkan Bank Mandiri sebagai salah satu penyedia dividen tertinggi di sektor perbankan domestik.

Rekomendasi