JAKARTA – Pemerintah berencana mengaktifkan kembali Dana Stabilisasi Obligasi atau Bond Stabilization Fund (BSF) sebagai langkah untuk menjaga stabilitas nilai serta imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN). Kebijakan ini diharapkan mampu menekan depresiasi dan memperkuat nilai tukar rupiah di tengah tren arus modal keluar atau outflow.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, mekanisme BSF akan dijalankan melalui skema pembelian kembali atau buyback SBN di pasar saat terjadi aksi jual besar-besaran. Pendanaan untuk instrumen ini rencananya akan bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang dikelola bersama sejumlah lembaga atau special mission vehicle di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Purbaya menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah mandiri kementeriannya guna membantu penguatan rupiah. Ia membedakan langkah ini dengan Bond Stabilization Framework yang sebelumnya pernah dijelaskan pemerintah pada 2018 melalui protokol Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Menanggapi rencana tersebut, ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru mengaktifkan dana tersebut. Menurutnya, BSF sebaiknya hanya digunakan dalam situasi ekonomi yang benar-benar genting atau krisis untuk menghemat anggaran.
Wijayanto menilai kebijakan BSF berisiko hanya menjadi langkah kosmetik yang tidak berdampak signifikan terhadap persepsi investor jika tidak dibarengi perbaikan fundamental ekonomi. Ia berpendapat bahwa investor saat ini lebih menanti langkah konkret pemerintah dalam memperbaiki kondisi ekonomi nasional.
Terdapat tiga aspek fundamental yang disarankan Wijayanto untuk dibenahi. Pertama, memperbaiki postur APBN untuk menekan defisit melalui rasionalisasi belanja prioritas dan transformasi rezim subsidi.
Kedua, memperkuat tata kelola atau governance pasar modal guna meminimalkan arus modal keluar. Ketiga, memperbaiki iklim investasi untuk mendorong masuknya modal asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI).
Tanpa perbaikan pada sektor-sektor tersebut, Wijayanto meyakini bahwa intervensi melalui BSF tidak akan cukup kuat untuk menjaga nilai tukar rupiah dalam jangka panjang.




















