Industri Fesyen Kriya Sumbang Rp120,13 Triliun bagi PDB Nasional

persen

Badung – Industri fesyen dan kriya nasional mencatatkan kinerja impresif dengan kontribusi nilai tambah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp 120,13 triliun pada triwulan I 2026. Angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 7,89 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 111,34 triliun.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan hal tersebut saat meresmikan Gedung Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (8/5/2026). Ia menekankan bahwa sektor ini menjadi pilar strategis dalam menopang perekonomian nasional dengan daya saing yang tetap kuat di tengah dinamika pasar global.

Pertumbuhan sektor fesyen dan kriya terus menunjukkan tren positif, yakni mencapai 4,93 persen pada 2025, naik signifikan dibanding capaian 2,43 persen pada 2024. Peningkatan ini juga didukung oleh derasnya arus investasi. Pada triwulan I 2026, total investasi di sektor ini menyentuh Rp 14,21 triliun, yang terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 4,83 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 9,38 triliun.

Kinerja ekspor pun mencatatkan hasil menggembirakan. Selama periode Januari hingga Februari 2026, ekspor fesyen pakaian jadi mencapai US$ 1,44 miliar, industri tekstil US$ 0,52 miliar, serta industri kriya mencapai US$ 2,43 miliar.

Sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) memegang peranan vital dalam pemerataan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan terdapat 1,75 juta unit usaha IKM di sektor ini yang mampu menyerap sekitar 3,69 juta tenaga kerja. Kekuatan ekosistem IKM tersebut didukung oleh keberadaan ribuan sentra industri yang tersebar di berbagai daerah.

Pemilihan Bali sebagai lokasi BPIFK bukan tanpa alasan. Provinsi ini dikenal memiliki ekosistem industri kreatif yang tangguh dengan 25 sentra IKM fesyen dan 197 sentra IKM kriya. BPIFK sendiri merupakan unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) yang dibentuk pada 2024, sebagai wujud pengembangan program pemberdayaan kreatif yang telah dirintis sejak 2015 melalui Bali Creative Industry Center (BCIC).

Rekomendasi