Cak Imin Dorong Pemberdayaan untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem 2026

persen

menko-pm-dorong-pemberdayaan-atasi-kemiskinan-ekstrem
Menko PM Dorong Pemberdayaan Atasi Kemiskinan Ekstrem

Jakarta – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar optimistis kemiskinan ekstrem bisa dihapus pada 2026. Kunci utamanya, kata dia, bukan semata bantuan sosial, melainkan penguatan pemberdayaan masyarakat berbasis pemetaan wilayah dan data yang akurat.

Muhaimin atau Cak Imin menegaskan, langkah itu merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pemerintah, menurut dia, akan memanfaatkan pemetaan wilayah untuk memastikan program berjalan tepat sasaran.

Ia menyampaikan, bantuan sosial hanya berfungsi sebagai penyangga sementara. Setelah itu, pemerintah akan mendorong warga usia produktif masuk ke program pemberdayaan agar mereka bisa bekerja atau membangun usaha sendiri.

“Bantuan sosial adalah bantalan sementara, di mana kata kunci yang sedang terus kita lakukan adalah pemberdayaan. Di antara program-program pemberdayaan yang sedang terus kita dorong adalah agar masyarakat miskin ekstrem bisa dilatih dalam waktu singkat dan kemudian bisa disalurkan untuk mendapatkan pekerjaan sehingga bisa dihentikan berbagai bantuan perlindungan sosial,” kata Cak Imin.

Cak Imin menambahkan, keberhasilan program pengentasan kemiskinan sangat bergantung pada akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi dasar pemerintah untuk menyalurkan bantuan dan menjalankan pemberdayaan agar benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Namun, pemerintah masih menghadapi tantangan di lapangan. Salah satunya saat mencoret penerima bantuan yang dinilai sudah tidak berhak menerima bansos. Situasi itu, kata dia, sempat memicu gejolak di masyarakat.

Untuk itu, pemerintah juga mendorong kesiapan infrastruktur digital di setiap daerah. Langkah ini diperlukan agar pendataan dan penyaluran bantuan berjalan lebih akurat, transparan, dan mudah diawasi.

“Kita berharap Inpres 8 Tahun 2025 itu betul-betul menjadi pijakan bagi seluruh Program Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional,” ujar dia.

Rekomendasi