Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini memberikan fasilitas sertifikasi kompetensi gratis bagi seluruh lulusan program MagangHub. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja muda agar lebih mudah terserap di dunia industri.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa sertifikat kelulusan pemagangan saja tidak cukup. Menurutnya, para alumni perlu memiliki pengakuan formal atas keterampilan mereka melalui sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Pemerintah memfasilitasi sertifikasi bagi peserta MagangHub yang telah menyelesaikan program pemagangan guna meningkatkan daya saing tenaga kerja,” ujar Yassierli dalam keterangan resminya, Minggu (31/5/2026).
Ia menambahkan, kepemilikan sertifikat kompetensi menjadi bukti valid atas keahlian yang dimiliki peserta. Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi tawar mereka saat melamar pekerjaan di berbagai perusahaan.
Untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, alumni MagangHub dapat mendaftar secara daring dengan memilih satu dari 15 skema sertifikasi yang tersedia sesuai bidang masing-masing. Setelah pendaftaran, peserta akan mengikuti uji kompetensi tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) milik Kemnaker.
Jaringan LSP tersebut tersebar di berbagai daerah, mencakup enam Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) di Bandung, Bekasi, Makassar, Medan, Semarang, dan Serang. Selain itu, terdapat 15 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di wilayah lain seperti Ambon, Banda Aceh, hingga Ternate.
Program MagangHub sendiri terus digenjot pemerintah dengan target menjangkau 150 ribu peserta pada tahun 2026. Integrasi antara program magang dan sertifikasi kompetensi ini menjadi strategi utama Kemnaker dalam mencetak tenaga kerja yang siap pakai dan kompeten.
“Penting bagi lulusan MagangHub untuk memiliki sertifikasi kompetensi sebagai pengakuan formal atas keterampilan yang dimiliki, sekaligus memperkuat posisi mereka di pasar kerja,” pungkas Yassierli.





















