Transcoal Pacific Masuk Daftar Saham dengan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi

persen

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) sebagai emiten ke-11 yang masuk dalam kategori high shareholding concentration (HSC) atau saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.

Data BEI mencatat sebanyak 94,1 persen dari total saham TCPI saat ini dikuasai oleh segelintir pemegang saham. Meski demikian, otoritas bursa menegaskan bahwa penetapan ini bukan merupakan indikasi adanya pelanggaran hukum atau peraturan di bidang pasar modal.

Sebelum TCPI, BEI telah memasukkan 10 emiten lainnya ke dalam daftar tersebut, di antaranya PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), hingga PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan mayoritas perusahaan yang masuk dalam daftar HSC. Langkah ini diambil untuk mendiskusikan strategi agar emiten dapat keluar dari status konsentrasi kepemilikan tinggi.

Menurut Nyoman, bursa fokus pada porsi kepemilikan saham yang terpusat pada pihak tertentu, bukan melihat pada aspek afiliasi. Ia menekankan bahwa konsentrasi kepemilikan yang terlalu tinggi dapat menghambat objektivitas pembentukan harga saham di pasar.

Pihak bursa mendorong agar perusahaan melakukan pemetaan ulang terkait kepemilikan saham mereka. Hal ini penting agar penyebaran saham menjadi lebih merata, sehingga pembentukan harga di pasar modal dapat mencerminkan kondisi fundamental perusahaan yang sebenarnya.

Rekomendasi