BPJPH Kejar Sertifikasi Halal Ribuan SPPG, Keracunan Mengintai

persen

Jakarta – Pemerintah tengah berupaya keras memastikan keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul meluasnya kasus keracunan yang menimpa siswa di berbagai sekolah. Data Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menunjukkan fakta mencengangkan: hanya 34 dari total 8.583 dapur Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi per 22 September 2025 telah memiliki sertifikat laik higiene.

Menanggapi kondisi ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sakidin menargetkan seluruh SPPG mendapatkan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) dalam waktu satu bulan. Kebijakan ini merupakan langkah perbaikan mendesak yang dijanjikan pemerintah setelah serangkaian insiden keracunan.

“Sertifikat kebersihan dan layak sanitasi ini kita akan percepat supaya semua SPPG yang ada, memenuhi standar dari kebersihan dan standar dari orang-orangnya juga,” kata Budi Gunadi pada 28 September 2025. SLHS sendiri adalah pengakuan tertulis dari Dinas Kesehatan yang menyatakan suatu usaha telah memenuhi standar baku mutu serta persyaratan kesehatan higienis dan sanitasi.

Meskipun belum mengetahui jumlah pasti SPPG yang belum bersertifikat, Budi Gunadi meyakini angkanya masih sangat banyak. Pemerintah pun akan terus mendorong para pengusaha untuk segera mengurus sertifikat tersebut.

Secara paralel, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga bergerak. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan ada 7.500 calon SPPG program MBG yang telah mendaftar untuk mendapatkan sertifikat halal. Dari jumlah tersebut, BPJPH telah mulai memproses 5.000 pendaftar sebagai tahap awal.

Haikal menjelaskan, setidaknya ada tiga sertifikasi penting yang wajib dimiliki SPPG, yakni sertifikat kebersihan, Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), serta sertifikat halal. “Ada tiga nanti,” tegasnya pada 3 Oktober 2025.

Budi Gunadi menyadari bahwa sertifikat kelayakan saja belum cukup untuk menjamin kasus keracunan tidak terulang. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat mulai dari proses memasak hingga distribusi makanan. Untuk itu, Kementerian Kesehatan telah bersepakat dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk bersama-sama mengontrol seluruh proses makanan, dari pemilihan bahan, pengolahan, hingga penyajian. “Itu sudah kami sepakati bahwa nanti akan kami bantu bersama-sama agar tidak terjadi lagi,” tutupnya.

Rekomendasi