Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Rabu, 22 April 2026. Harga emas dipatok di angka Rp 2.830.000 per gram, turun Rp 50.000 dibandingkan hari sebelumnya yang berada di posisi Rp 2.880.000 per gram.
Penurunan harga jual ini diikuti oleh harga beli kembali atau buyback yang kini berada di level Rp 2.640.000 per gram.
Perlu dicatat bahwa setiap transaksi pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak untuk pemegang NPWP adalah 0,45 persen, sementara bagi non-NPWP dikenakan 0,9 persen dari nilai pembelian. Setiap transaksi pembelian emas nantinya akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, berlaku ketentuan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak tersebut akan diambil langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam pada hari ini:
0,5 gram: Rp 1.465.000
1 gram: Rp 2.830.000
2 gram: Rp 5.600.000
3 gram: Rp 8.375.000
5 gram: Rp 13.925.000
10 gram: Rp 27.795.000
25 gram: Rp 69.362.000
50 gram: Rp 138.645.000
100 gram: Rp 277.212.000
250 gram: Rp 692.765.000
500 gram: Rp 1.385.320.000
1.000 gram: Rp 2.770.600.000
Masyarakat diharapkan memantau pergerakan harga emas secara berkala, karena nilai jual dan beli emas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar.



















