Limbah Dapur SPPG Bergizi Gratis Dikeluhkan Warga Harjamukti

persen

Cirebon – Bau tak sedap dan pencemaran lingkungan telah memicu protes keras dari warga RW 12 Karya Bhakti, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Keluhan ini ditujukan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Harjamukti yang beroperasi untuk menyediakan 3.800 porsi makanan bergizi gratis setiap hari.

Menurut Ketua RW 12, Nazar, bau menyengat dari selokan atau drainase sekitar permukiman mulai tercium dua hari setelah dapur SPPG beroperasi pada Agustus 2025. Nazar menduga bau tersebut berasal dari limbah dapur SPPG.

“Awalnya hanya warga RT 04 dan RT 06 yang komplain. Saya juga sudah memanggil pihak yayasan,” kata Nazar pada Senin, 29 September 2025.

Pihak yayasan yang mengelola SPPG sempat mengakui adanya limbah yang keluar dan berjanji menanganinya. Namun, dua minggu kemudian, bau tak sedap justru menyebar lebih luas, menjangkau RT 01 hingga RT 06.

Selain masalah limbah, warga juga memprotes penumpukan sampah di area permukiman serta penggunaan fasilitas umum untuk parkir kendaraan operasional dan tempat penampungan sampah SPPG. Bahkan, Nazar menuturkan bahwa hingga saat ini pengelola SPPG tidak mengajukan izin resmi dan pengurus RW belum menyetujui penggunaan area tersebut.

Menyikapi kondisi ini, warga menuntut pengelola SPPG segera membenahi dapur yang memproduksi makanan bergizi gratis itu. “Kami memberi waktu dua minggu kepada pengelola SPPG untuk melakukan pembenahan,” tegas Nazar.

Nazar menegaskan, jika tidak ada perubahan signifikan dalam tenggat waktu tersebut, warga akan mengajukan penutupan sementara operasional SPPG kepada instansi terkait. “Kami bukan menolak keberadaan dapur, tapi tolong juga hargai kami sebagai warga yang terdampak,” ujarnya. Warga meminta perbaikan terutama pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) agar tidak mengganggu kesehatan dan kebersihan lingkungan.

Perwakilan Yayasan Pesarean Buyut Kilayaman, Deni Aulia Fathul Munir, menjelaskan bahwa pihaknya membangun SPPG sesuai aturan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk dalam hal Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ia mengklaim SPPG sudah memiliki penampungan limbah, meskipun salurannya memang terhubung ke saluran warga. “Tapi memang butuh pendampingan lebih intens,” kata Deni.

Koordinator Wilayah BGN Kota Cirebon, Ashar Saputra, mengakui bahwa pihaknya memverifikasi dapur tersebut sebelum aturan baru mengenai IPAL diberlakukan. “Waktu itu juknisnya belum secara detail membahas kapasitas dan spesifikasi IPAL. Verifikasi hanya memastikan bahwa IPAL sudah ada tapi tidak diuji kapasitasnya,” jelas Ashar.

Ashar juga menyayangkan kurangnya koordinasi dari pengelola SPPG dengan warga sekitar. “Seharusnya ada koordinasi dari awal dengan RT, RW, dan Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya. BGN akan merekomendasikan dua opsi kepada pusat: menghentikan sementara operasional dapur untuk perbaikan menyeluruh, atau melanjutkan operasional dengan menu kering sambil perbaikan berjalan.

Rekomendasi