Menkeu Purbaya Dukung Kejagung Usut Korupsi di Badan Gizi

persen

purbaya-siap-bantu-kejagung-usut-dugaan-korupsi-dadan-cs-di-bgn
Purbaya Siap Bantu Kejagung Usut Dugaan Korupsi Dadan Cs di BGN

Jakarta – Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. Kasus ini mencuat akibat adanya dugaan mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan barang.

“Penyidik menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka,” ujar Syarief.

Adapun proyek yang dikorupsi meliputi pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1 triliun, serta pengadaan sepatu, tablet, dan televisi 75 inci yang tidak sesuai ketentuan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan Kejagung dan BPKP, termasuk dalam hal pertukaran data untuk memperkuat pembuktian.

“Kita cek harganya seperti apa dan mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya. BPKP memeriksa, Kejaksaan memeriksa, semuanya mengecek. Jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira,” ungkap Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).

Saat dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka terhadap Dadan Hindayana, Purbaya mengaku terkejut dengan cepatnya proses hukum tersebut. “Oh, sudah jadi tersangka ya? Cepat amat. Barusan?” tanya Purbaya kepada wartawan.

Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak terlibat dalam urusan internal BGN, termasuk proses pergantian pimpinan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Ia hanya memastikan bahwa anggaran BGN akan mengalami penyesuaian.

“Kita enggak ikut campur. Yang jelas anggarannya sekarang Rp260 triliun akan berkurang karena ada pemotongan hari dan segala macam,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan, Sony, dan Lodewyk dari jabatannya karena pelanggaran kedisiplinan. Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, serta Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Rekomendasi