Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang berupaya menekan angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terus meningkat.
Langkah ini diambil setelah data menunjukkan adanya kenaikan kasus perceraian ASN di lingkungan Pemko Padang.
Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyebutkan tren perceraian ASN mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Untuk itu, BKPSDM menggelar Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga bagi ASN di Balai Kota Padang, Senin (27/10/2025).
“Angka perceraian ASN meningkat. Sosialisasi ini kami gelar agar pengelola kepegawaian bisa menyebarkan pemahaman kepada seluruh ASN,” jelas Mairizon.
Data BKPSDM mencatat, hingga Oktober 2025, terdapat 15 kasus perceraian ASN. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 11 kasus.
Lonjakan kasus perceraian juga sempat terjadi pada masa pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Fitri Handayani, mengungkapkan seluruh pengajuan perceraian tahun ini diajukan oleh ASN perempuan.
“Seluruh permohonan cerai diajukan ASN perempuan,” kata Fitri.
Fitri merinci, kasus perceraian paling banyak terjadi pada guru (6 orang), tenaga teknis (6 orang), dan tenaga kesehatan (3 orang).
Faktor penyebab perceraian beragam, mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam upaya menekan angka perceraian, Pemko Padang menggandeng Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Padang.
Sosialisasi ini menekankan pentingnya komunikasi dan konseling keluarga sebelum konflik membesar.
Pengurus APRI Padang, Taufik Zulfahmi, menyoroti banyaknya pasangan yang baru berkonsultasi ketika masalah sudah memuncak.
“Keluarga sering datang ketika masalahnya memuncak, padahal penyelesaian di tahap itu jauh lebih sulit,” ungkap Taufik.
Taufik juga menyoroti fenomena meningkatnya perempuan yang menggugat cerai.
Dari sudut pandang agama, wanita yang meminta cerai tanpa alasan syar’i akan mendapat konsekuensi berat secara spiritual.
Data BPS Kota Padang menunjukkan, periode 2010 hingga 2023 mencatat angka perceraian tertinggi terjadi pada tahun 2021 dengan 1.527 kasus.
Sementara itu, jumlah pernikahan terus mengalami penurunan.
Taufik mengajak ASN untuk menghindari perceraian dan memanfaatkan layanan konseling keluarga yang telah disiapkan.
“Kami memiliki aplikasi konseling bernama Samara, yang bisa membantu pasangan mencari solusi sejak awal masalah,” pungkasnya.




















