Bandung – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi II Bandung resmi membatalkan perjalanan KA Siliwangi menyusul terjadinya tanah amblas atau gogosan pada jalur rel antara Stasiun Cibeber dan Stasiun Lampegan. Kerusakan infrastruktur ini dinilai membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Manager Humas PT KAI Daop II Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa jalur di Km 74+9/0 tersebut saat ini dinyatakan tidak dapat dilalui sampai proses perbaikan selesai. Keputusan ini diambil setelah tim tanggap darurat melakukan pemeriksaan lapangan dan menemukan struktur rel yang tidak stabil akibat gogosan.
Laporan mengenai kondisi jalur tersebut diterima petugas KAI pada Minggu, 19 April 2026, pukul 19.55 WIB. Akibat peristiwa ini, perjalanan KA Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi terpaksa dihentikan operasionalnya hanya sampai Stasiun Cianjur. Selain itu, jadwal keberangkatan KA Siliwangi pada Senin, 20 April 2026, pukul 05.15 WIB juga dipastikan batal.
Pihak KAI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para pelanggan. Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan kompensasi berupa pengembalian dana tiket sebesar 100 persen bagi penumpang yang terdampak.
Proses pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau di loket stasiun dengan batas waktu maksimal 7×24 jam.
Saat ini, tim teknis PT KAI Daop II Bandung tengah mempercepat proses perbaikan di lokasi kejadian. Pihak manajemen berkomitmen untuk segera menormalkan kembali jalur tersebut agar operasional perjalanan kereta api dapat berjalan lancar seperti sedia kala. Kuswardojo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan atas pengertian dan kesabaran yang diberikan selama proses perbaikan berlangsung.





















