Warteg dan Kosmetik Bersertifikat Halal: Tenggat Oktober 2026!

persen

Jakarta – Seluruh produk makanan dan minuman, termasuk warung masakan tradisional seperti Padang, Tegal, hingga Betawi, akan diwajibkan memiliki sertifikat halal mulai Oktober 2026. Kewajiban ini juga berlaku untuk kosmetik dan barang impor yang masuk ke Indonesia. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sertifikasi halal gratis tersedia bagi para pelaku usaha mikro dan kecil untuk mempermudah proses ini.

Penegasan tersebut disampaikan Haikal saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Oktober 2025. “Oktober 2026 wajib halal,” katanya. Ia menambahkan bahwa Indonesia saat ini memiliki sistem sertifikasi halal terbaik di dunia, yang menjadi rujukan banyak negara lain. “Sistem kita terbaik, semua belajar dari kita,” ujarnya.

Kabar gembira bagi pelaku usaha kecil seperti warteg, warung Sunda, dan warung Padang ini sebelumnya telah diungkapkan Haikal pada Selasa, 19 Agustus 2025. Program sertifikasi halal gratis ini merupakan inisiatif yang didukung oleh Presiden Prabowo Subianto. Para pelaku usaha dapat mengajukan sertifikat halal tanpa biaya.

Langkah ini merupakan implementasi dari Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Disadarkan atas Pernyataan Halal Pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada 8 Juli 2025. “Dengan peraturan baru ini kami akan percepat, permudah proses sertifikasi halal,” jelas Haikal.

Haikal menjelaskan, kemudahan sertifikasi halal ini bertujuan agar warung makan tradisional dapat bersaing di pasar dengan standar dan kualitas yang terjamin. Melalui skema pendampingan proses produk halal, warung-warung tersebut diharapkan memiliki daya saing tinggi, bahkan dengan franchise rumah makan asing yang kini menjamur di dalam negeri. “Ini kompetisi sehat, dengan standar dan kualitas,” tegasnya.

Lebih lanjut, jasa penyedia makanan yang telah bersertifikat halal akan semakin dipercaya oleh masyarakat konsumen, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Muslim. Sertifikat ini memberikan kepastian hukum atas kehalalan produk. “Kami juga ingin anak-anak banyak menyukai menu Nusantara, ada soto Betawi, soto Bogor, sate, rendang dan menu lainnya. Selama ini kita perhatikan anak-anak banyak ke rumah makan franchise dari luar negeri,” tutup Haikal.

Rekomendasi