Jakarta Timur – Sebuah kucing kini menjadi fokus penting dalam penyelidikan kasus penjarahan rumah anggota DPR RI non-aktif Uya Kuya. Musisi Sherina Munaf, yang sebelumnya mengunggah kisah penyelamatan hewan tersebut di media sosial, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan klarifikasi di Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (12/9).
Kedatangan Sherina, yang didampingi satu saksi lain, merupakan respons setelah ia dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan sebelumnya pada Senin (8/9) dan Selasa (9/9). Polisi membutuhkan keterangannya untuk memastikan status kucing tersebut sebagai potensi barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan membenarkan kehadiran Sherina. “Betul hadir. Sama satu saksi juga ya berdua,” ujar Dicky saat dihubungi.
Dicky menambahkan, Sherina tidak membawa serta kucing yang sebelumnya ia sebut sebagai milik Uya Kuya. “Belum, kita ambil keterangan dulu,” jelasnya, menegaskan agenda pemeriksaan saat itu hanya sebatas pengambilan keterangan.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal telah menegaskan urgensi keterangan Sherina. “Kenapa kami meminta klarifikasi ke yang bersangkutan? Karena kucing tersebut termasuk barang bukti. Kucing itu termasuk hasil penjarahan atau tidak, itu yang kami cari tahu,” kata Kombes Alfian.
Sherina Munaf sebelumnya mengunggah cerita penyelamatan kucing tersebut dari kediaman Uya Kuya usai insiden penjarahan pada Sabtu (30/8) malam. Dalam unggahannya, ia menjelaskan kondisi kucing yang dinilai sangat memprihatinkan.
“Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi di pet badannya,” tulis Sherina. Ia juga sempat menyertakan pesan bagi para pemilik hewan: “Untuk para pet owners, please sebisa mungkin adopt don’t shop, steril kucingnya, kalau tak mampu rawat tak usah pelihara.”

























