Pramono Bebaskan Siswa SMAN 72 Jakarta: Daring atau Luring?

persen

Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan keleluasaan bagi siswa SMAN 72 Jakarta untuk memilih metode pembelajaran daring atau luring, menyusul insiden ledakan yang terjadi pada Jumat, 7 November 2025. Kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut dipastikan kembali normal secara penuh pada minggu depan setelah para peserta didik meminta agar proses belajar dapat berlangsung langsung di sekolah.

Pramono menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jakarta terkait kebijakan ini. Pemerintah, ujarnya, sepakat memberikan kebebasan kepada pihak sekolah untuk menentukan metode pembelajaran yang paling sesuai. “Yang mau daring boleh, yang mau langsung juga boleh,” kata Pramono dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 14 November 2025.

Saat ini, pembelajaran di SMAN 72 Jakarta masih berlangsung secara daring. Namun, Pramono mengungkapkan bahwa siswa telah meminta untuk kembali belajar normal karena kondisi sekolah sudah pulih dan aman. “Untuk itu saya menyetujuinya. Mudah-mudahan minggu depan sudah (normal) sepenuhnya,” lanjutnya.

Menanggapi informasi mengenai terduga pelaku ledakan, yang kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan disebut-sebut sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) di SMAN 72, Pramono menyatakan tidak akan terburu-buru mengambil keputusan untuk mencabut KJP tersebut.

Pramono menekankan bahwa setiap penerima KJP adalah pelajar dari keluarga yang membutuhkan bantuan pemerintah. “Jadi saya belum memutuskan apa pun tentang hal itu,” tegasnya.

Ledakan di SMAN 72 Jakarta terjadi saat siswa dan guru melaksanakan salat Jumat pada 7 November 2025. Ledakan pertama mengguncang musala di lantai tiga, kemudian disusul ledakan kedua beberapa menit setelahnya dari area belakang kantin.

Polisi yang segera mendatangi lokasi kejadian menemukan senjata api mainan bertuliskan nama tiga pelaku penembakan masjid di luar negeri: Brenton Tarrant, Alexandre Bissonnette, dan Luca Traini. Petugas juga menemukan bahan peledak rakitan di tempat kejadian.

Berdasarkan keterangan beberapa saksi, terduga pelaku merupakan salah satu siswa SMAN 72 Jakarta. Siswa tersebut dilaporkan merasa kesepian dan tidak memiliki wadah untuk menyampaikan keluh kesahnya kepada teman maupun keluarga.

ABH yang diduga menjadi pelaku ledakan masih menjalani perawatan intensif. “Yang bersangkutan masih dirawat. Sudah menjalani satu kali operasi tindakan medis dan kini menjalani operasi kedua,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin.

Polisi menyebut ABH tersebut berpotensi dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 355 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 187 KUHP, serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Rekomendasi