Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung mulai 27 November 2025.
Keputusan ini diambil menyusul bencana yang melanda sejumlah wilayah akibat curah hujan tinggi.
Penetapan status tanggap darurat dilakukan dalam rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (26/11/2025) malam di Gedung Indo Jolito, Batusangkar.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengatakan langkah ini diambil agar penanggulangan bencana dapat dilakukan secara fokus dan terkoordinasi.
“Dari kondisi wilayah yang terdampak dan kajian bersama Forkopimda, tentu kita perlu menetapkan tanggap darurat bencana tingkat kabupaten untuk 14 hari ke depan,” ujarnya.
Eka Putra menambahkan, curah hujan yang masih tinggi menyebabkan ratusan warga mengungsi.
Pemerintah daerah bersama TNI dan Polri telah mendirikan tenda pengungsi dan dapur umum di beberapa daerah terdampak.
“Ada di Jorong Baiang, Nagari Guguak Malalo dan di Nagari Tambangan Kecamatan X Koto itu terisolasi saat ini. Untuk kendaraan tidak bisa menempuh lokasi,” jelasnya.
Kondisi terparah terjadi di Kecamatan Batipuh Selatan dan Kecamatan X Koto. Jembatan putus menyebabkan masyarakat terisolir, lahan pertanian rusak, rumah warga hanyut, serta fasilitas ibadah dan fasilitas lainnya terdampak.
Camat Batipuh Selatan, Muhammad As’ad, melaporkan jumlah pengungsi terus bertambah hingga Rabu malam, mencapai lebih dari 500 orang.
Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan debit air meningkat dan memperparah kondisi pengungsian.
Bencana longsor, banjir, dan pohon tumbang melanda beberapa wilayah di Tanah Datar, termasuk Kecamatan Batipuh Selatan, Batipuh, dan X Koto.




















