Kejaksaan Agung menerima penitipan uang sebesar Rp1 triliun dari PT PSMI sebagai langkah pemulihan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan lahan PT Inhutani V. Dana tersebut kini disimpan sebagai jaminan sementara sembari proses audit penghitungan kerugian negara terus berjalan.

Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun Terkait Kasus Lahan Inhutani V
UBS AG London Branch melepas 3,54 juta saham CPIN untuk kebutuhan lindung nilai. Meski terjadi divestasi, harga saham PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk justru menguat didorong oleh kinerja keuangan perseroan yang solid.

Investor Asing Lepas Jutaan Saham, Harga Saham Ini Justru Menguat
Harga emas dunia merosot lebih dari 1% setelah data inflasi produsen Amerika Serikat memicu spekulasi kenaikan suku bunga The Fed. Penguatan dolar AS dan kenaikan imbal hasil obligasi turut menekan harga logam mulia, menyeret perak, platinum, dan paladium ke zona merah.

Harga Emas Anjlok 1% Tertekan Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed
Kejaksaan Agung menitipkan uang sitaan senilai Rp 1 triliun dari PT PSMI ke BSI tanpa bunga. Dana terkait kasus dugaan korupsi kawasan hutan ini disimpan menggunakan akad wadiah untuk memastikan tidak ada keuntungan finansial bagi pihak manapun selama proses hukum berjalan.
























