Padang – Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang melakukan audiensi dengan Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat, Senin (19/1/2025).
Audiensi ini membahas potensi kerja sama dalam Tridarma Perguruan Tinggi.
Fokus utama adalah penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang.
Delegasi UIN Imam Bonjol Padang diterima langsung oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI Sumbar, Riswandy, dan perwakilan Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ESA), Idham Fadhli.
Nurul Annisa Yumna, perwakilan UIN Imam Bonjol Padang, menyampaikan apresiasi atas sambutan KI Sumbar.
Ia juga menyinggung keberhasilan UIN Imam Bonjol Padang meraih kategori Informatif dari Komisi Informasi Pusat pada tahun 2025.
“Audiensi ini bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut,” tegas Nurul.
Riswandy menyambut baik rencana kerja sama ini.
“Sinergi ini menjadi peluang yang baik untuk memperkuat pemahaman dan praktik keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Idham Fadhli menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“PPID merupakan elemen penting dalam keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.






















