Agam – Pemerintah Kabupaten Agam angkat bicara terkait isu pengadaan kendaraan dinas yang menjadi sorotan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, Muhammad Lutfi, menegaskan bahwa pengadaan tersebut telah diajukan dan disetujui sebelum terjadinya bencana alam di wilayahnya.
“Pengadaan kendaraan dinas ini diajukan dan disetujui sebelum terjadinya bencana alam di Kabupaten Agam, di tahun 2025,” ujar Lutfi dalam konferensi pers di Aula Kantor Bupati Agam, Sabtu (7/2).
Lutfi juga membantah isu adanya pengadaan mobil dinas untuk istri kepala daerah.
“Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pengadaan kendaraan, yang tercantum hanya dua unit kendaraan jenis SUV sub mini bus,” jelasnya.
Menurutnya, penetapan pemakaian kendaraan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan peruntukannya berdasarkan kebutuhan.
Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan bahwa sebagian besar kendaraan operasional milik Pemerintah Kabupaten Agam saat ini memang sudah layak untuk dilakukan peremajaan.
Namun, dengan mempertimbangkan kondisi terkini, khususnya Kabupaten Agam yang tengah dilanda bencana alam, rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut akan dikaji ulang.
“Tidak mungkin kita membeli kendaraan dinas sementara kebutuhan untuk pemulihan pascabencana harus menjadi prioritas utama,” tegas Lutfi.
“Kepentingan masyarakat tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah,” pungkasnya.





















