Padang Panjang Siapkan Strategi Hadapi Penurunan Dana Transfer

persen

dana-transfer-apbd-kota-padang-panjang-2026-turun-18-persen
Dana Transfer APBD Kota Padang Panjang 2026 Turun 18 Persen

Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang menghadapi tantangan fiskal berat pada tahun 2026. Alokasi Dana Transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan.

Dana Transfer untuk Padang Panjang tercatat Rp377,6 miliar. Angka ini merosot 18 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp460,5 miliar.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menyebut penurunan ini sebagai yang terendah dalam 12 tahun terakhir.

“Kondisi ini membuat alokasi Dana Transfer yang diterima Padang Panjang turun ke angka terendah dalam 12 tahun terakhir,” ujarnya, seperti dikutip dari Kominfo.

Penurunan ini memaksa Pemko Padang Panjang melakukan penyesuaian APBD. Pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dalam mengelola keuangan.

Secara nasional, penyesuaian Dana Transfer merupakan strategi pemerintah pusat untuk menata keuangan negara. Daerah didorong meningkatkan kemandirian fiskal.

“Penurunan sebesar ini belum pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir,” kata Hendri Arnis.

Pemko Padang Panjang akan melakukan rasionalisasi belanja operasional dan meninjau kembali program yang belum mendesak.

Meski demikian, layanan dasar seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial tetap menjadi prioritas.

Manajemen keuangan daerah juga menghadapi tantangan. Sebagian dana transfer sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat.

Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) memiliki peruntukan spesifik. Dana Bagi Hasil (DBH) juga memiliki ketentuan penggunaan tersendiri.

Di sisi lain, pemerintah daerah diamanatkan meningkatkan alokasi belanja infrastruktur publik menjadi 40 persen. Belanja pegawai secara bertahap ditekan hingga 30 persen pada 2027.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Zia Ul Fikri, menambahkan, sektor pendidikan masih mendapatkan porsi terbesar dalam APBD. Disusul sektor kesehatan.

Alokasi belanja infrastruktur publik pada 2026 mencapai Rp180,4 miliar atau 34,71 persen dari total belanja daerah.

Upaya efisiensi belanja pegawai telah dimulai sejak 2025. Alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan beban kerja diturunkan.

“Total Rp54,8 miliar merupakan alokasi belanja TPP Berdasarkan Beban Kerja dalam APBD,” tutur Zia Ul Fikri.

Dengan kondisi keuangan yang lebih ketat, Pemko Padang Panjang berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan stabilitas fiskal.

Rekomendasi