Sumbar Berubah, Distribusikan Narkoba Usai Polda Musnahkan Sabu

persen

polda-musnahkan-6,4-kg-sabu,-sumbar-kini-menjelma-jadi-daerah-distribusi-narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba

Padang – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Barat (Sumbar), Brigjen Pol Solihin, menyatakan bahwa Sumbar kini menjadi daerah pendistribusian narkotika, bukan lagi sekadar daerah transit.

Pernyataan ini disampaikan saat pemusnahan barang bukti sabu seberat 6,4 kilogram di Mapolda Sumbar, Selasa (3/3/2026).

Brigjen Pol Solihin mengungkapkan, tren pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan jumlah barang bukti yang disita terus mengalami peningkatan.

“Ini bukan daerah transit lagi, tapi sudah jadi daerah pendistribusian narkotika. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Barang bukti sabu seberat 6,4 kilogram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama bulan Februari 2026.

Kasus pertama terungkap di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada 8 Februari, dengan 12 paket sabu seberat 1,51 kilogram dan satu tersangka berhasil diamankan.

Selanjutnya, pada 12 Februari, polisi kembali menyita 20 paket sabu seberat 4,96 kilogram di BIM dengan satu tersangka di lokasi yang sama.

Pada hari yang sama, pengungkapan juga terjadi di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dengan penyitaan satu paket sabu seberat 23,71 gram dan tiga tersangka.

Brigjen Pol Solihin menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian, melainkan memerlukan dukungan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Kami minta bantuan dari Pemda, tokoh masyarakat, dan instansi lainnya,” ujarnya.

Kepolisian, lanjutnya, berkomitmen untuk terus aktif memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumbar, sesuai arahan pimpinan Polri.

“Kami tidak akan lengah. Narkoba harus diberantas di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Rekomendasi