Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Padang.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Padang untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh warga.
Piagam penghargaan diterima oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam acara peresmian Posbankum nagari, desa, dan kelurahan se-Sumatera Barat, Senin (30/3/2026). Acara berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar.
Maigus menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemkot Padang dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyebut peresmian Posbankum sebagai langkah strategis. Tujuannya memperluas akses keadilan hingga ke tingkat nagari, desa, dan kelurahan.
“Hari ini kita mewujudkan salah satu tujuan penting hukum, yaitu memperkuat akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat melalui peresmian 1.265 Posbankum di Sumbar,” ujar Mahyeldi.
Menkumham Supratman Andi Agtas mengungkapkan, secara nasional telah terbentuk 83.930 Posbankum di berbagai daerah di Indonesia. Keberadaan Posbankum dinilai penting dalam reformasi hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Posbankum merupakan wujud nyata reformasi hukum, keadilan sosial, dan pelayanan publik modern,” kata Supratman.
Posbankum juga menjadi forum konsultasi hukum, mediasi, serta rujukan bagi masyarakat, termasuk dalam berperkara di pengadilan.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan Posbankum. Penandatanganan dilakukan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan pemerintah daerah serta perguruan tinggi se-Sumatera Barat.





















