Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang skema pembiayaan berkelanjutan untuk mempermudah akses modal bagi proyek bangunan hijau (green building) dan perhutanan sosial. Langkah ini diambil agar perbankan dapat menyalurkan pinjaman dengan suku bunga yang lebih kompetitif kepada pelaku sektor tersebut.
Direktur Pengembangan Perbankan OJK, Bahruddin, menjelaskan bahwa skema baru ini akan mengintegrasikan sistem penjaminan untuk memitigasi risiko kredit. Keberadaan penjamin menjadi kunci agar bank merasa lebih aman dalam menyalurkan dana.
“Nanti akan ada agunan dan pihak penjamin, sehingga risiko bagi perbankan bisa ditekan,” ujar Bahruddin dalam acara Sustainable Finance Fest di Jakarta, Kamis (30/4).
Khusus untuk proyek perhutanan sosial, OJK saat ini sedang menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Kehutanan serta lembaga internasional untuk berperan sebagai penjamin. Keterlibatan pihak ketiga sangat krusial mengingat proyek yang dikelola petani atau masyarakat kecil sering kali dianggap memiliki risiko tinggi oleh pihak bank.
Perhutanan sosial sendiri merupakan program pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang bertujuan meningkatkan taraf hidup ekonomi sekaligus menjaga kelestarian ekosistem.
Meski memiliki potensi besar, Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) mencatat bahwa pembiayaan berkelanjutan di Tanah Air belum berjalan optimal. Tantangan utama yang dihadapi meliputi besarnya nilai investasi, persepsi risiko tinggi, serta keterbatasan tenaga ahli yang memahami aspek pembiayaan hijau di luar bank-bank besar.
Kondisi tersebut dinilai menjadi hambatan utama yang menyebabkan penyaluran kredit berkelanjutan saat ini seringkali kurang tepat sasaran.




















