Padang Terima Dana Pusat Rp371,85 Miliar, Disalurkan Bertahap

persen

pemko-padang-terima-pengembalian-tkd-2026-rp371,85-miliar,-disalurkan-bertahap
Pemko Padang Terima Pengembalian TKD 2026 Rp371,85 Miliar, Disalurkan Bertahap

Padang – Pemerintah Kota Padang menerima pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Pusat senilai Rp371,85 miliar. Dana ini akan disalurkan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.

Informasi ini disampaikan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (14/4/2026).

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, merinci bahwa hingga kini penyaluran TKD telah dilakukan dalam dua tahap dengan total realisasi Rp217,22 miliar. Tahap pertama pada 26 Februari 2026 sebesar Rp124,12 miliar, disusul tahap kedua pada 31 Maret 2026 senilai Rp93,09 miliar.

“Masih tersisa dana sebesar Rp154,62 miliar yang akan disalurkan pada tahap berikutnya,” ujar Raju.

Selain TKD, Pemko Padang juga telah menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp900 juta, yang seluruhnya telah direalisasikan.

Raju menjelaskan, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900, penggunaan TKD tahun 2026 diprioritaskan untuk daerah terdampak bencana. Fokusnya mencakup pra-bencana, tanggap darurat, hingga pascabencana melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang terukur, transparan, dan tepat sasaran. Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan penggunaan anggaran memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Anggaran harus diarahkan pada program prioritas, terutama di sektor infrastruktur dan pemulihan ekonomi pascabencana,” tegas Fadly.

Ia juga mengingatkan agar seluruh program dilaksanakan secara akuntabel dan tepat waktu untuk menghindari kendala.

Rekomendasi