Usia 32 Tahun, Aisyah Zakiyyah Ditunjuk Jadi Komisaris PTPP

Penunjukan Aisyah menjadi perhatian karena usianya yang relatif muda untuk posisi strategis di salah satu BUMN karya terbesar di Indonesia.

persen

Komisaris PTPP, Aisyah Zakiyyah. Foto : Website PTPP
Komisaris PTPP, Aisyah Zakiyyah. Foto : Website PTPP

Jakarta – PT PP (Persero) Tbk atau PTPP menunjuk sosok muda, Aisyah Zakiyyah, sebagai Komisaris perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (19/5/2026) lalu.

Penunjukan Aisyah menjadi perhatian karena usianya yang relatif muda untuk posisi strategis di salah satu BUMN karya terbesar di Indonesia.

Hal itu terungkap dari profil dari laman website resmi PTPP, dimana dia merupakan kelahiran Jakarta, 30 Desember 1993 itu kini resmi masuk dalam jajaran Dewan Komisaris PTPP bersama sejumlah nama lainnya.

Dalam keputusan RUPS, Aisyah Zakiyyah ditetapkan sebagai Komisaris bersama Setya Nugraha dan Giri Suprapdiono.

Sementara posisi Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen dijabat Dhony Rahajoe.

Sebelum masuk jajaran Komisaris PTPP, Aisyah dikenal sebagai mantan Juru Bicara di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Ia juga tercatat menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia sejak 2025 hingga sekarang.

Di luar pemerintahan, Aisyah memiliki pengalaman di sektor swasta dan korporasi.

Ia pernah menjabat Kepala Tim Divisi Penjualan di PT Toyota Tsusho System Indonesia pada 2023-2024.

Setelah itu, ia menjadi Direktur dan Perencana Strategis di PT Lumintoo Sukses Incomso pada 2024-2025.

Latar belakang pendidikan Aisyah juga cukup mencuri perhatian. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Kimia Terapan dan Biokimia di Gunma University, Jepang, pada 2015.

Kemudian melanjutkan pendidikan Magister Komunikasi Internasional di Macquarie University, Sydney, Australia, dan lulus pada 2018.

Selain menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi, RUPS Tahunan PTPP juga mengesahkan sejumlah agenda lain, mulai dari laporan keuangan perusahaan, penunjukan akuntan publik, perubahan anggaran dasar perseroan, hingga pendelegasian kewenangan terkait rencana jangka panjang perusahaan.

Rekomendasi