Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berencana mengatur perdagangan perak berjangka. Langkah ini diambil seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi logam mulia selain emas.
Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menyatakan, regulasi baru ini merupakan upaya penyesuaian aturan dengan perkembangan pasar dan inovasi produk investasi. “Kita mulai akan meregulasi lagi ke depan, supaya kalau platform itu selain jualan emas, bisa menambahkan perak,” ujarnya.
Tren kenaikan harga logam mulia tidak hanya terjadi pada emas, tetapi juga merambah ke perak. Perak kini semakin diminati sebagai instrumen investasi dan perdagangan. “Ada logam mulia lain yang kemudian juga naik, salah satunya perak. Walaupun dibutuhkan oleh industri, tapi sekarang banyak juga orang mulai investasinya dan trading di perak,” jelasnya.
Bappebti, sebagai regulator di bawah Kementerian Perdagangan, memprioritaskan perlindungan konsumen. “Visi-misi Kementerian Perdagangan adalah memberikan perlindungan bagi konsumen yang utama. Jadi konsumen ini yang pertama kali harus diberikan perlindungan,” tegas Tirta.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Bappebti menerapkan pendekatan berbasis risiko terhadap seluruh pelaku usaha dalam ekosistem perdagangan fisik digital. Setiap entitas wajib menyampaikan laporan keuangan dan transaksi secara berkala, serta menjalani audit minimal setahun sekali.
“Dari laporan itu kemudian masuk ke kita, kita lakukan risk-based approach. Kalau ada yang janggal, misalnya ekuitas berkurang atau stok emas turun di bawah batas minimal, maka akan diberikan peringatan,” ungkap Tirta.
Penguatan regulasi ini juga bertujuan mencegah terulangnya kasus serupa di luar negeri yang dipicu lemahnya pengawasan dan ketidakseimbangan aset.Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berencana mengatur perdagangan perak berjangka. Langkah ini diambil seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi logam mulia selain emas.
Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menyatakan bahwa penyesuaian aturan ini merupakan bagian dari upaya regulator untuk mengikuti perkembangan pasar dan inovasi produk investasi.
“Kita mulai akan meregulasi lagi ke depan, supaya kalau platform itu selain jualan emas, bisa menambahkan perak,” ujar Tirta dalam sebuah acara, Rabu (15/4).
Tren kenaikan harga logam mulia kini tidak hanya terbatas pada emas, tetapi juga merambah ke perak. Perak semakin diminati sebagai instrumen investasi dan perdagangan.
“Ada logam mulia lain yang kemudian juga naik, salah satunya perak. Walaupun dibutuhkan oleh industri, tapi sekarang banyak juga orang mulai investasinya dan trading di perak,” jelasnya.
Tirta menegaskan, sebagai regulator di bawah Kementerian Perdagangan, Bappebti memprioritaskan perlindungan konsumen.
“Visi-misi Kementerian Perdagangan adalah memberikan perlindungan bagi konsumen yang utama. Jadi konsumen ini yang pertama kali harus diberikan perlindungan,” kata Tirta.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan,



















