Jakarta – S&P Global Ratings memastikan tidak akan melakukan perubahan terhadap peringkat kredit maupun outlook Indonesia dalam dua tahun ke depan. Kepastian tersebut diperoleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah melakukan pertemuan dengan jajaran S&P di New York City, Amerika Serikat.
Purbaya menegaskan bahwa S&P tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil. Menurutnya, lembaga pemeringkat internasional tersebut juga membantah adanya isu mengenai ancaman penurunan peringkat yang sempat mencuat akan dilakukan pada Juni mendatang.
Kunjungan tim S&P ke Indonesia yang direncanakan pada Juni nanti, kata Purbaya, hanya bersifat diskusi rutin untuk meninjau konsistensi kebijakan ekonomi pemerintah. Selain itu, pihak S&P disebut telah menepis kajian internal yang sebelumnya menyebut peringkat utang Indonesia sebagai yang paling rentan di kawasan Asia Tenggara.
Keyakinan S&P terhadap ekonomi nasional muncul setelah pemerintah memberikan penjelasan komprehensif mengenai kondisi ekonomi dan arah kebijakan strategis ke depan. Hal ini sekaligus meredam kekhawatiran terkait posisi rasio bunga utang pemerintah terhadap pendapatan negara.
Sebelumnya, S&P sempat menyoroti rasio pembayaran bunga utang pemerintah Indonesia yang telah melampaui batas aman 15 persen. Berdasarkan catatan, pembayaran bunga utang dalam APBN tahun ini ditargetkan mencapai Rp 599,5 triliun, naik dibandingkan realisasi tahun 2025 sebesar Rp 552,1 triliun dan Rp 488,4 triliun pada 2024.
Dengan target pendapatan negara sebesar Rp 3.153,9 triliun, rasio pembayaran bunga utang Indonesia saat ini mencapai 19 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu yang berada di level 18,38 persen, melampaui standar ideal lembaga pemeringkat internasional yang menyarankan rasio di bawah 15 persen.




















