Jakarta – Pemerintah berencana menggenjot penerimaan pajak sebagai strategi utama dalam menekan rasio bunga utang terhadap pendapatan negara. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings, terkait beban bunga utang Indonesia yang kini telah melampaui ambang batas aman 15 persen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihaknya optimistis rasio tersebut akan melandai jika target penerimaan pajak tahun ini berhasil ditingkatkan. “Nanti kita tingkatkan pendapatan pajak tahun ini. Saya pikir rasionya akan turun dengan signifikan, jadi tidak usah takut,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
Catatan S&P Global Ratings menjadi perhatian serius setelah lembaga tersebut memberikan peringatan dalam pertemuan di Washington DC, 14 April lalu. Saat ini, rasio bunga utang terhadap pendapatan negara tercatat mencapai 19 persen. Angka ini dihitung dari target pembayaran bunga utang dalam APBN sebesar Rp 599,5 triliun, sementara target pendapatan negara dipatok Rp 3.153,9 triliun.
Persentase tersebut menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di level 18,38 persen. Beban keuangan negara semakin berat mengingat pemerintah juga harus melunasi utang pokok yang jatuh tempo tahun ini sebesar Rp 800 triliun.
Di sisi lain, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyoroti tantangan eksternal berupa eskalasi konflik global yang memicu kenaikan harga energi dan pelemahan nilai tukar rupiah. Mengingat sekitar 25 persen utang pemerintah berdenominasi mata uang asing, kondisi ini berdampak langsung pada kenaikan biaya bunga dan cicilan pokok.
Wijayanto memprediksi rasio pembayaran utang atau debt service ratio (DSR) berpotensi melonjak dari 49 persen menjadi 51 persen jika kurs dolar Amerika Serikat bertahan di level Rp 17.000.
Hingga Desember 2025, total posisi utang pemerintah tercatat mencapai Rp 9.637,9 triliun dengan rasio terhadap PDB sebesar 40,46 persen. Komposisi utang tersebut didominasi oleh Surat Berharga Negara sebesar Rp 8.387,2 triliun, sementara sisanya berupa pinjaman sebesar Rp 1.250,6 triliun.



















