Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemberdayaan perempuan di ruang digital kini memasuki fase baru. Menurut dia, pekerjaan rumah pemerintah bukan lagi sekadar membuka akses, melainkan memastikan perempuan bisa memanfaatkannya secara aman, produktif, dan terlindungi.
“Kalau dulu kita berjuang membuka akses, hari ini tantangannya adalah memastikan akses tersebut dapat dimanfaatkan dengan aman dan produktif. Ketika akses terbuka lebar, pelindungan terhadap perempuan harus semakin kuat,” ujar Meutya dalam acara Kartini Masa Kini: Perempuan, Pengetahuan dan Perubahan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta Selatan, Selasa (28/04/2026).
Meutya mengatakan, perluasan konektivitas digital di Indonesia membuka peluang besar bagi perempuan untuk lebih aktif dalam ekonomi, pendidikan, dan ruang publik. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, jangkauan konektivitas digital kini telah mencapai sekitar 80 persen populasi atau lebih dari 223 juta penduduk.
Namun, di balik peluang itu, pemerintah juga mencermati risiko yang ikut menyertai perkembangan ekosistem digital. Kejahatan digital seperti penipuan keuangan, eksploitasi, dan penyebaran konten berbahaya menjadi perhatian utama yang harus diantisipasi bersama.
Untuk memperkuat perlindungan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan itu antara lain membatasi akses anak di bawah 16 tahun terhadap platform berisiko tinggi dan mulai diperkuat penerapannya sejak 2026.
“Harapan kami, dengan aturan ini tidak hanya anak-anak yang terlindungi, tetapi seluruh ekosistem digital menjadi lebih sehat. Orang tua juga akan lebih tenang saat anak dan keluarganya beraktivitas di dunia digital,” kata Meutya.
Selain soal perlindungan, Meutya juga menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk di jajaran eksekutif pemerintahan. Ia menilai kehadiran perempuan di level kebijakan diperlukan agar keputusan yang lahir lebih inklusif dan mampu menangkap persoalan ketimpangan dari sudut pandang yang lebih luas.
Menurut dia, partisipasi perempuan di posisi strategis bukan hanya soal keterwakilan, tetapi juga tentang menghadirkan kebijakan yang lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, ruang digital tidak hanya terbuka, tetapi juga benar-benar aman dan adil bagi semua.
Menutup sambutannya, Meutya menyampaikan pesan optimistis mengenai peran setara perempuan dan laki-laki dalam pembangunan nasional.
“Perempuan dan laki-laki adalah dua sayap bangsa. Jika keduanya bergerak seimbang, Indonesia akan mampu terbang lebih tinggi dalam menghadapi tantangan global,” katanya.





















