Jakarta – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) resmi merombak jajaran pengurus dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan di ADHI Tower, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Perombakan ini dilakukan guna memperkuat tata kelola serta mendorong strategi pertumbuhan perusahaan ke depan.
Dalam agenda RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi. Selain merombak jajaran pengurus, pertemuan ini juga membahas penetapan laporan tahunan, remunerasi, penunjukan akuntan publik, hingga perubahan anggaran dasar perseroan.
Pada jajaran Dewan Komisaris, perseroan memberhentikan dengan hormat Bob Arthur Lombogia. Sebagai penggantinya, pemegang saham mengangkat Alexander Rubi Satyoadi sebagai Komisaris baru.
Berikut susunan Dewan Komisaris ADHI yang terbaru:
1. Dody Usodo Hargosuseno sebagai Komisaris Utama
2. Alexander Rubi Satyoadi sebagai Komisaris
3. Amelia Tetriana sebagai Komisaris
4. R. Erwin Moeslimin Singajuru sebagai Komisaris Independen
5. Elan Suherlan sebagai Komisaris Independen
6. Rustam Sofyan Sirait sebagai Komisaris Independen
Sementara di jajaran direksi, perseroan memberhentikan Alloysius Suko Widigdo dari posisinya sebagai Direktur Operasi I. Selain itu, terdapat perubahan nomenklatur jabatan dan penyesuaian posisi pada jajaran direksi.
Berikut susunan Direksi ADHI yang terbaru:
1. Moeharmein Zein Chaniago sebagai Direktur Utama
2. Harimawan sebagai Direktur Operasi I
3. Yan Arianto sebagai Direktur Operasi II
4. Bani Iqbal sebagai Direktur Keuangan
5. Ki Syahgolang Permata sebagai Direktur Human Capital dan Legal
6. Vera Kirana sebagai Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko
Corporate Secretary Adhi Karya, Rozi Sparta, menyatakan bahwa langkah strategis ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan bisnis dan mencapai target kinerja perusahaan. Menurutnya, keputusan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perseroan dalam memperkuat struktur organisasi.
Selain merombak pengurus, RUPST juga menyetujui perubahan status Saham Seri B sejumlah 54.087.737 lembar milik BP BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara.





















