Kemenkeu Lelang Tas Chanel hingga Mobil McLaren Senilai Rp2,86 Miliar

persen

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki sejumlah barang mewah sitaan Kejaksaan RI melalui mekanisme lelang terbuka. Proses penawaran ini dilakukan secara daring melalui portal resmi lelang.go.id.

Daftar barang yang dilelang mencakup koleksi barang bermerek hingga kendaraan premium dengan nilai limit yang bervariasi. Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, DJKN memastikan seluruh aset yang dilelang memiliki dasar hukum yang sah.

Salah satu aset yang menjadi sorotan adalah satu unit mobil McLaren berwarna biru muda yang berlokasi di Jakarta Selatan. Kendaraan ini ditawarkan dengan nilai limit Rp 2,86 miliar, dengan persyaratan uang jaminan lelang (UJL) sebesar Rp 573 juta.

Selain itu, terdapat mobil Mercedes-Benz S400 Maybach berwarna putih dengan pelat nomor S4TAN yang dilelang dengan nilai limit Rp 561,19 juta. Untuk mengikuti lelang unit ini, peserta diwajibkan menyetor uang jaminan sebesar Rp 58 juta.

Bagi kolektor kendaraan roda dua, tersedia pula satu unit motor Kawasaki Z1000 berwarna hijau keluaran tahun 2023. Aset yang dilengkapi dengan BPKB ini memiliki nilai limit Rp 252,36 juta dan UJL sebesar Rp 26 juta.

Barang mewah lainnya yang turut dilelang adalah tas Chanel tipe classic double flap bag medium berwarna abu-abu. Tas yang dilengkapi dengan sertifikat autentikasi ini dipatok dengan harga limit sebesar Rp 102,11 juta.

Proses penjelasan lelang atau aanwijzing dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin (18/5) mendatang. Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI mulai pukul 12.00 hingga 17.00 WIB bagi calon peserta yang membutuhkan informasi lebih detail mengenai kondisi barang.

Rekomendasi