Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 0,5 persen menjadi 5,25 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Mei 2026 guna memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional di tengah tekanan global.
Seiring dengan kenaikan tersebut, BI juga menetapkan suku bunga deposit facility naik sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen, serta suku bunga lending facility naik 50 bps menjadi 6 persen.
Menanggapi kebijakan moneter tersebut, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyatakan kesiapannya dalam menghadapi dinamika pasar. Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, menegaskan bahwa perseroan telah memiliki sistem manajemen risiko yang mumpuni untuk mengantisipasi perubahan suku bunga.
“Perbankan pada dasarnya telah siap menghadapi berbagai skenario kebijakan moneter, termasuk kenaikan suku bunga acuan. Kami rutin melakukan uji ketahanan atau stress test dengan mempertimbangkan potensi peningkatan biaya dana atau cost of fund,” ujar Ramon di Jakarta, Rabu (21/5).
Sebagai langkah strategis menjaga efisiensi di tengah tren kenaikan suku bunga, BTN terus memperkuat komposisi dana murah atau Current Account Savings Account (CASA). Fokus pada strategi pendanaan ini dilakukan untuk mengurangi sensitivitas perseroan terhadap fluktuasi nilai tukar.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kenaikan BI-Rate merupakan bagian dari kebijakan yang berorientasi pada stabilitas atau pro-stability. Langkah ini krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dari dampak ketidakpastian global yang masih berlanjut.
Meski kebijakan moneter difokuskan pada stabilitas, BI tetap menjalankan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang bersifat pro-growth. Hal ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan secara menyeluruh.



















