Padang – Kenyamanan pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Padang menjadi prioritas utama Satpol PP setempat. Kamis (21/5/2026), petugas melakukan pembersihan besar-besaran terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang nekat menduduki trotoar serta badan jalan.
Operasi penertiban ini menyasar sejumlah titik vital di pusat kota, mulai dari Jalan Sawahan, Alang Laweh, Permindo, Pasar Raya, hingga kawasan Belakang Olo, Juanda, dan Jalan Khatib Sulaiman. Dalam aksi tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti berupa gerobak, payung, kursi plastik, timbangan digital, hingga papan reklame yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pedagang yang melanggar aturan. Menurutnya, fungsi fasilitas umum harus dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat.
“Trotoar harus steril bagi pejalan kaki, sementara badan jalan wajib bebas dari hambatan demi kelancaran arus lalu lintas,” tegas Chandra.
Ia pun mengimbau para pedagang agar lebih kooperatif dan mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kenyamanan bersama. Sebagai langkah preventif, Satpol PP Kota Padang memastikan akan terus mengintensifkan patroli rutin di seluruh wilayah kota guna menjamin ketertiban dan kebersihan lingkungan tetap terjaga.



















