Bank Muamalat Permudah Layanan Kurban Digital Melalui Aplikasi Muamalat DIN

persen

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengoptimalkan ekosistem digitalnya dengan menghadirkan fitur Kurban Online melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Inovasi ini menjadi solusi praktis bagi nasabah yang ingin menunaikan ibadah kurban secara aman, transparan, dan sesuai syariah di tengah tingginya adopsi layanan perbankan digital.

Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi, mengungkapkan bahwa layanan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan spiritual nasabah sekaligus memfasilitasi gaya hidup masyarakat modern yang serba cepat. Mengingat 92 persen transaksi nasabah kini telah beralih ke platform digital, fitur ini diproyeksikan mampu menarik minat generasi muda yang melek teknologi.

“Kurban Online punya sejumlah keunggulan antara lain kemudahan, pilihan hewan kurban yang beragam, dan keamanannya. Hal ini berpotensi besar menarik minat calon pekurban, terutama dari kalangan anak muda yang memang melek digital,” ujar Ricky.

Melalui fitur ini, nasabah dapat dengan leluasa membandingkan jenis hewan, bobot, hingga harga yang sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing. Data tahun lalu menunjukkan preferensi nasabah cukup variatif, di mana 72 persen memilih kambing atau domba, sementara 28 persen lainnya memilih sapi.

Untuk menjamin amanah penyaluran, Bank Muamalat menggandeng lebih dari sepuluh lembaga amil zakat (LAZ) kredibel, termasuk Baitulmaal Muamalat (BMM) yang menjadi pilihan utama bagi 60 persen pekurban tahun lalu. Jangkauan penyaluran pun sangat luas, mencakup wilayah pedalaman Indonesia hingga mancanegara seperti Palestina.

“Insya Allah, para LAZ yang bermitra merupakan lembaga yang amanah dengan cara penyaluran kurban yang inovatif dan memberi dampak sosial yang luas kepada masyarakat,” tambah Ricky.

Penyaluran hewan kurban oleh mitra LAZ dilakukan dengan metode yang inovatif, seperti pengolahan daging menjadi bentuk beku (frozen) maupun rendang dalam kemasan kaleng. Hal ini memastikan manfaat kurban dapat dirasakan secara optimal oleh penerima yang membutuhkan.

Bagi nasabah yang ingin memanfaatkan layanan ini, prosesnya cukup sederhana. Nasabah hanya perlu mengakses menu Beli/Bayar di aplikasi Muamalat DIN, memilih opsi Hijrah Amal, lalu masuk ke fitur Kurban Online. Setelah menentukan LAZ penyelenggara dan jenis hewan, nasabah cukup melengkapi data pekurban dan menyelesaikan transaksi pembayaran. Laporan pelaksanaan kurban nantinya akan dikirimkan langsung melalui email nasabah.

Rekomendasi