Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mematangkan rencana pembentukan skema family office yang akan dipusatkan di kawasan pusat keuangan internasional di Bali. Langkah strategis ini diproyeksikan menjadi katalis utama dalam memperkuat nilai tukar rupiah melalui peningkatan aliran modal masuk atau capital inflow dari para individu dengan kekayaan tinggi berskala global ke pasar domestik.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa kehadiran family office tersebut tidak hanya berfungsi sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai upaya komprehensif pemerintah dalam membangun kepercayaan investor terhadap sistem hukum dan kepastian regulasi di Indonesia. Dengan adanya kepastian hukum yang kuat, persepsi dunia internasional terhadap iklim investasi nasional diharapkan akan semakin positif.
Luhut menjelaskan bahwa skema ini dirancang untuk menarik likuiditas besar dari luar negeri. Masuknya dana dari para pemilik kekayaan global ke dalam sistem keuangan nasional dinilai akan memberikan dampak langsung terhadap stabilitas makroekonomi, khususnya dalam memperkokoh posisi mata uang rupiah di tengah fluktuasi ekonomi global.
Dalam seminar Rule of Law and Economic Growth yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (25/6), Luhut mengungkapkan bahwa minat investor asing terhadap rencana ini cukup tinggi. Sejumlah individu kaya dari berbagai negara telah menunjukkan ketertarikan untuk menempatkan aset mereka di Bali. Para investor tersebut memandang Bali sebagai lokasi yang aman dan kondusif, baik untuk tempat tinggal maupun pengelolaan aset jangka panjang.
Minat tersebut meningkat seiring dengan ketidakpastian situasi geopolitik di sejumlah kawasan dunia. Menurut Luhut, banyak investor global kini aktif mencari yurisdiksi yang stabil dan aman untuk mengamankan kekayaan mereka. Indonesia, melalui pengembangan International Financial Center di Bali, berupaya menangkap peluang tersebut dengan menawarkan ekosistem investasi yang kompetitif.
Sebagai bagian dari persiapan, pemerintah telah melakukan studi komprehensif dengan mengacu pada praktik terbaik dari pusat keuangan dunia lainnya, seperti Dubai, Abu Dhabi, Gujarat, Singapura, dan Hong Kong. Proses pengembangan ini melibatkan konsultan hukum internasional untuk memastikan bahwa seluruh regulasi yang disusun sejalan dengan standar global dan mampu mengakomodasi kebutuhan para investor.
Selain aspek teknis, pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan lintas sektor untuk menyukseskan inisiatif ini. Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintah ini menegaskan bahwa keberhasilan family office di Bali akan menjadi bukti nyata kesiapan Indonesia dalam bersaing di kancah keuangan internasional. Melalui pendekatan yang terukur dan berbasis pada kepastian hukum, pemerintah optimis bahwa Bali akan bertransformasi menjadi hub keuangan yang diperhitungkan oleh komunitas investor dunia.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi ekonomi nasional yang berorientasi pada daya tarik investasi berkualitas, yang diharapkan mampu memberikan dampak berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri serta memperkuat ketahanan sistem keuangan Indonesia di masa depan.





















