Padang – Standarisasi kualitas pelayanan dan kebersihan kini menjadi kunci utama Pasar Tanah Kongsi dalam menarik minat wisatawan di kawasan Kota Tua Padang.
Pengelola pasar telah menerapkan standar operasional sesuai SNI 8152:2015 tentang Pasar Rakyat untuk menjamin kenyamanan pengunjung.
Upaya pembenahan ini telah dirintis sejak tahun 2024 dan membuahkan hasil berupa sertifikasi resmi pada 2025.
Penerapan standar tersebut mencakup penataan zonasi pedagang yang rapi serta prosedur ketat terkait aspek kebersihan dan keamanan.
Kepala UPTD Pasar Tanah Kongsi, Masrizal Raba’is, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung integrasi pasar ke dalam ekosistem pariwisata Kota Tua.
Ia menyebutkan bahwa pasar ini memiliki daya tarik unik berupa akulturasi kuliner dari empat etnis, yakni Minang, Tionghoa, India, dan Nias.
“Pasar Tanah Kongsi mempunyai beragam kuliner spesifik yang tidak ditemui di pasar lain karena dijual oleh empat suku berbeda,” ujar Masrizal, Sabtu (27/6/2026).
Ke depan, pihak pengelola berencana memperkuat kolaborasi dengan sektor pariwisata daerah untuk mempromosikan pasar ini sebagai destinasi gastronomi unggulan.
Pasar ini diproyeksikan menjadi bagian integral dari paket wisata Kota Padang karena lokasinya yang strategis di kawasan bersejarah.
“Kami menargetkan potensi wisata kuliner di Pasar Tanah Kongsi dapat dikolaborasikan dengan pengembangan kawasan Kota Tua,” pungkas Masrizal.





















