Washington – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menurunkan tarif dasar impor untuk sejumlah produk asal Taiwan dari 20 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini merupakan langkah konkret dari implementasi kesepakatan dagang yang telah disepakati kedua pihak sebelumnya.
Dalam aturan baru tersebut, AS menghapus bea masuk untuk turunan baja, aluminium, dan tembaga yang digunakan sebagai komponen pesawat terbang. Selain itu, pemerintah AS juga memodifikasi bea masuk sektoral secara retroaktif untuk produk kayu, turunan kayu, serta suku cadang otomotif asal Taiwan. Meski demikian, Washington tetap menegaskan haknya untuk kembali memberlakukan bea masuk jika impor produk tersebut dianggap mengancam keamanan nasional.
Sebagai imbal balik dari kebijakan tersebut, Taiwan berkomitmen mendorong perusahaan domestiknya untuk memperluas investasi di sektor cip di Amerika Serikat. Taiwan juga sepakat membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk ekspor industri dan pertanian asal AS.
Langkah ini memperkuat posisi Taiwan sebagai mitra strategis AS, mengingat wilayah tersebut merupakan markas bagi raksasa industri cip, Taiwan Semiconductor Manufacturing Company (TSMC). Perusahaan tersebut memegang peranan krusial dalam rantai pasok global, terutama untuk kebutuhan perangkat ponsel pintar dan teknologi bagi banyak perusahaan besar di AS.
Di sisi lain, Trump juga tengah mempertimbangkan rencana penjualan senjata ke Taiwan dengan nilai mencapai US$14 miliar atau sekitar Rp250 triliun. Rencana tersebut kini tengah disorot karena berisiko memicu ketegangan diplomatik antara AS dengan Cina.





















