BEI Tanggapi MSCI yang Bekukan Saham RI Lagi

persen

tanggapan-bos-bursa-soal-msci-bekukan-lagi-saham-ri-pada-mei-2026
Tanggapan Bos Bursa soal MSCI Bekukan Lagi Saham RI pada Mei 2026

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menunda penyesuaian komposisi saham Indonesia dalam indeks atau rebalancing pada Mei 2026. Penundaan itu juga disertai penghapusan saham Indonesia yang masuk kategori high shareholding concentration (HSC) dari indeks MSCI.

Penjabat sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan MSCI dan investor global untuk memperkuat pasar modal domestik. Ia menegaskan, dialog dengan penyedia indeks dan pelaku pasar internasional akan terus dibangun.

“Kami akan terus berkomunikasi dengan index provider. Kami juga akan terus berkomunikasi dengan investor global untuk memperoleh masukan untuk penguatan pasar modal ke depan,” ujar Jeffrey dalam keterangannya, Selasa (21/4).

Jeffrey menyebut BEI telah bertemu dengan MSCI pada 16 April. Dalam pertemuan itu, kata dia, empat usulan yang disampaikan BEI telah mendapat pengakuan dari penyedia indeks global tersebut.

Usulan yang dibawa otoritas Indonesia mencakup peningkatan keterbukaan data pemegang saham di atas 1 persen, perincian klasifikasi investor dalam data kepemilikan, pengenalan kerangka HSC, serta peta jalan untuk menaikkan minimum free float menjadi 15 persen.

Ia tidak menjelaskan lebih jauh isi pembahasan dalam pertemuan itu. Namun, Jeffrey menyatakan apresiasinya atas pengakuan MSCI terhadap proposal yang diajukan BEI.

“Kami telah bertemu dengan MSCI tanggal 16 April. Kami mengapresiasi bahwa empat proposal yang telah kami sampaikan di-acknowledge oleh MSCI,” ujarnya.

Dalam pengumumannya, MSCI menunda review indeks saham Indonesia pada Mei 2026. MSCI juga masih membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan jumlah saham atau Number of Shares (NOS), serta tidak menerapkan penambahan indeks dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).

MSCI juga tidak akan melakukan migrasi ke atas pada indeks segmen ukuran, termasuk dari small cap ke standard. Selain itu, MSCI akan menghapus saham Indonesia yang masuk kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi.

Lembaga itu juga menyatakan akan menggunakan data keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen untuk menyesuaikan estimasi free float bila diperlukan. Namun, data dari sumber baru tersebut tidak akan langsung dipakai dalam penilaian free float maupun perhitungan indeks sampai proses tinjauan selesai dan masukan pelaku pasar dievaluasi.

“Pendekatan ini dirancang untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investasi sekaligus memberikan waktu untuk evaluasi lebih lanjut terhadap reformasi yang baru saja diumumkan,” tulis MSCI.

Rekomendasi