BI Longgarkan Kebijakan, Kredit Seret? KB Bank & Neobank Ungkap Fakta

persen

JAKARTA – Meskipun Bank Indonesia (BI) telah berupaya melonggarkan kebijakan makroprudensial sepanjang tahun 2025, penyaluran kredit perbankan belum menunjukkan akselerasi signifikan. Lemahnya permintaan dan kehati-hatian bank dalam mengelola risiko menjadi penghambat utama.

Direktur Utama KB Bank, Kurnady Darma Lie, menjelaskan bahwa pelonggaran makroprudensial lebih bersifat supply side, menyediakan likuiditas bagi bank. Namun, pertumbuhan kredit bergantung pada permintaan yang saat ini belum pulih sepenuhnya, terutama dari sektor korporasi dan UMKM yang masih waspada terhadap ketidakpastian global.

Perbankan, kata Kurnady, tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam menjaga kualitas aset. Akibatnya, likuiditas yang tersedia tidak sepenuhnya dikonversi menjadi ekspansi kredit agresif.

Suku bunga kredit juga tidak serta merta turun mengikuti penurunan suku bunga acuan BI. Penyesuaian membutuhkan waktu, dan struktur biaya dana perbankan juga berperan. Bunga simpanan, khususnya deposito, masih terikat kontrak bunga tinggi sebelumnya, sementara premi risiko kredit relatif tinggi.

“Kombinasi biaya dana dan kebutuhan menjaga profitabilitas serta permodalan membuat ruang penurunan suku bunga kredit menjadi terbatas,” jelas Kurnady.

Di KB Bank sendiri, perlambatan kredit terasa pada segmen yang sensitif terhadap siklus ekonomi dan suku bunga, seperti korporasi tertentu dan pembiayaan investasi jangka menengah-panjang. Nasabah di segmen ini cenderung menunda ekspansi dan memprioritaskan konsolidasi arus kas.

Senada dengan itu, Chief Financial Officer Bank Neo Commerce, Sufen Triantio, menyatakan bahwa kehati-hatian menjadi faktor utama tertahannya penyaluran kredit, terutama pada segmen UMKM dan konsumer yang menghadapi peningkatan risiko kredit. Permintaan kredit korporasi juga menurun karena pelaku usaha masih menunggu.

Bank Neo Commerce memilih untuk tidak menurunkan suku bunga kredit demi menjaga profitabilitas. Perlambatan signifikan terjadi pada segmen korporasi dan konsumer, seiring dengan penerapan penilaian dan analisis kredit yang lebih prudent.

Penyaluran kredit ke sektor prioritas dan padat karya yang menjadi sasaran insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) juga masih terbatas. Tantangan utama meliputi kesiapan proyek, kelayakan usaha, dan profil risiko debitur.

Perbankan menilai efektivitas kebijakan makroprudensial akan lebih optimal jika didukung pemulihan permintaan domestik, stabilitas global yang lebih kondusif, serta sinergi kebijakan fiskal dan sektoral. Dengan demikian, likuiditas dapat lebih efektif mendorong pertumbuhan kredit berkelanjutan.

Sebagai informasi, BI telah memangkas BI Rate sebesar 125 basis poin sepanjang 2025, disertai pelonggaran kebijakan makroprudensial. Namun, data menunjukkan kredit perbankan hanya tumbuh 7,74% secara tahunan pada November 2025, masih di bawah target pertumbuhan kredit BI di kisaran 8–11%. Penurunan suku bunga kredit juga terbatas, dari 9,2% pada awal 2025 menjadi 8,96% per November 2025.

Rekomendasi