Bekasi – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin menegaskan keselamatan penumpang menjadi prioritas utama perusahaan, tanpa membedakan laki-laki maupun perempuan.
Bobby memastikan seluruh pelanggan mendapat tingkat perlindungan yang sama di dalam kereta. Ia menolak anggapan bahwa ada pembedaan standar keselamatan berdasarkan gender.
“Kami perlu menegaskan juga bahwa keselamatan adalah prioritas utama kami. Kami tidak ada toleransi sama sekali pun untuk melanggar atau menurunkan tingkat keselamatan dari para pelanggan pengguna jasa dari PT Kereta Api Indonesia, baik itu gendernya laki-laki maupun gendernya perempuan,” ujar Bobby di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4).
Menanggapi usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi agar gerbong wanita pada KRL dipindah ke bagian tengah dan penumpang laki-laki ke ujung rangkaian, Bobby menyebut kebijakan itu tidak terkait dengan aspek keselamatan.
Menurut dia, penempatan gerbong tersebut dibuat untuk memberi kemudahan akses dan kenyamanan bagi penumpang perempuan saat bergerak di dalam kereta.
“Tentang penempatan laki dan perempuan itu hanya untuk kenyamanan atau kemudahan saja. Jadi selama ini kami mengutamakan perempuan untuk tingkat kenyamanan dan kemudahan akses dan tentunya keamanan di dalam kereta juga,” kata Bobby.
Ia menambahkan, KAI menjamin semua area kereta memiliki protokol keselamatan yang setara dan berlaku ketat, termasuk pada gerbong yang berada di ujung rangkaian.
Bobby juga menegaskan perusahaan tidak akan memberi ruang bagi kompromi yang dapat mengurangi perlindungan bagi penumpang.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, KAI menjamin keselamatan ya. Bagi kami keselamatan tidak ada toleransinya sama sekali, tidak ada kompromi sama sekali, dan kami tidak membedakan gender laki dan perempuan. Ya, eh sekali lagi saya sampaikan saya bagi kami PT Kereta Api Indonesia keselamatan adalah nomor satu. Tidak ada toleransi, tidak ada kompromi baik pelanggan atau pengguna jasa perempuan maupun pengguna pengguna jasa dari laki-laki,” tegasnya.
Pernyataan itu disampaikan di tengah sorotan atas kecelakaan yang melibatkan KRL dan taksi listrik Green SM di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Perhubungan, insiden bermula saat rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang tertabrak taksi Green SM di perlintasan sebidang Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 85, Bulak Kapal.
Taksi listrik itu tertabrak karena berhenti di tengah perlintasan. Akibat kejadian tersebut, rangkaian KRL harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berhenti berdinas dan melaju di luar jadwal reguler.





















